Waspadai Penipuan Catut Nama KPK di Kalimantan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Juli 2021
Waspadai Penipuan Catut Nama KPK di Kalimantan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah di daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi tersebut, para terduga penipu itu mengatasnamakan sebagai Satgas Pungli Lembaga Aliansi Indonesia dan mengklaim berafiliasi dengan KPK.

"Salah satu informasi yang kami terima, pihak tersebut melakukan aksinya di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Serta tidak menutup kemungkinan aksi serupa juga bisa terjadi di daerah lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Baca Juga

Korupsi Bansos COVID-19, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Atas dasar itu, Ali meminta agar masyarakat agar lebih waspada terhadap apapun modus penipuan. Terlebih, terhadap modus penipuan yang mencatut nama lembaga KPK. KPK memastikan bahwa tidak pernah memungut atau meminta uang kepada siapapun dan dalam bentuk apapun.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan pihak yang mengaku bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mencantumkan logo KPK pada atribut atau produknya," ujarnya.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Banyak juga lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerjasama dengan KPK RI," sambung Ali.

Baca Juga

Eks Jubir KPK Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara

Ali berharap ada peran dari masyarakat bila melihat ataupun mengalami aksi penipuan yang mencatut nama KPK. Masyarakat diminta untuk melapor langsung ke KPK ataupun aparat penegak hukum setempat.

"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail [email protected] dan [email protected]," tandasnya. (Pon)

#KPK #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan