Eks Jubir KPK Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 Juli 2021
Eks Jubir KPK Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tuntutan 11 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 menuai kritik. Salah satunya datang dari mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

"Di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, tuntutan untuk terdakwa korupsi bansos COVID-19 hanya 11 tahun saya rasa tidak bisa mengobati penderitaan masyarakat yang menjadi korban korupsi Bansos," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7).

Baca Juga

ICW Desak KPK Tuntut Maksimal Juliari Batubara

Padahal, kata Febri, dalam Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dikenakan terhadap Juliari, ancaman pidananya maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun atau seumur hidup. Jauh sekali dari ancaman maksimal," ujarnya.

Aktivis antikorupsi ini mengingatkan KPK juga mempunyai pekerjaan rumah untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan mendapat keuntungan. Terlebih, penanganan kasus bansos memunculkan sejumlah kontroversi.

"Mulai dari nama-nama politikus yang muncul tapi tidak jelas proses lanjutannya, sampai pada para penyidik bansos yang disingkirkan menggunakan alat TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) yang bermasalah secara hukum," kata Febri.

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Antara
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Antara

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum pada KPK menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta agar menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadap mantan Juliari Batubara.

Jaksa menyatakan Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi Bansos. Uang suap itu diberikan agar pihak yang memberikan uang ditunjuk menjadi penyedia sembako Bansos COVID-19.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama sebelas tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Ihsan Fernandi membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/7).

Politikus PDI Perjuangan itu juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar subsider dua tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok. (Pon)

Baca Juga

Korupsi Bansos COVID-19, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan