David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal mengonfrontasikan musisi David Kurnia Albert alias David Noah dengan pelapor Lina Yunita.
Keduanya bakal dipertemukan dalam proses kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,1 miliar, Senin (30/8) pekan depan.
Konfrontasi digelar untuk memastikan apakah benar David sudah membayar sebagian uang yang diperkarakan.
Baca Juga:
"Karena waktu pemeriksaan dari Rp 1,150 miliar yang diperkarakan, D mengaku telah membayar sebagian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (27/8).
Menurut Yusri, kedua belah pihak akan membawa bukti-bukti untuk mengetahui berapa jumlah yang sudah dibayarkan.
"Nanti kalau sudah ketemu, dan D berniat untuk melunasinya, sisanya disesuaikan dengan yang sudah dibayar sebelumnya, maka kita akan upayakan restorative justice," ungkapnya.
Sementara itu, penyidik juga sudah memeriksa dua terlapor lainnya berinisial YS dan WAS, yang saat ini statusnya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya ditahan terkait kasus lain.
"Bukan kasus yang ini, ada kasus lain lagi. Kemarin sore kita sudah lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sekadar informasi, Lina Yunita membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan David Noah, Yudhi Sulistiyono, dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/8) lalu.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.
Berdasarkan informasi, perkara ini berkaitan dengan proyek pembuatan kapal.
Baca Juga:
Dicecar 31 Pertanyaan, David Noah Bantah Lakukan Penipuan Rp 1 Miliar
Kasus ini bermula ketika para terlapor meminta bantuan kepada pelapor untuk talangan dana terkait operasional proyek.
Terlapor menjanjikan akan mengembalikan dana dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Korban kemudian memberikan uang dengan total sebanyak Rp 1,150 miliar. Namun, seiring berjalannya waktu terlapor diduga ingkar janji. (Knu)
Baca Juga:
David Noah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara