David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal mengonfrontasikan musisi David Kurnia Albert alias David Noah dengan pelapor Lina Yunita.
Keduanya bakal dipertemukan dalam proses kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,1 miliar, Senin (30/8) pekan depan.
Konfrontasi digelar untuk memastikan apakah benar David sudah membayar sebagian uang yang diperkarakan.
Baca Juga:
"Karena waktu pemeriksaan dari Rp 1,150 miliar yang diperkarakan, D mengaku telah membayar sebagian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (27/8).
Menurut Yusri, kedua belah pihak akan membawa bukti-bukti untuk mengetahui berapa jumlah yang sudah dibayarkan.
"Nanti kalau sudah ketemu, dan D berniat untuk melunasinya, sisanya disesuaikan dengan yang sudah dibayar sebelumnya, maka kita akan upayakan restorative justice," ungkapnya.
Sementara itu, penyidik juga sudah memeriksa dua terlapor lainnya berinisial YS dan WAS, yang saat ini statusnya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya ditahan terkait kasus lain.
"Bukan kasus yang ini, ada kasus lain lagi. Kemarin sore kita sudah lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sekadar informasi, Lina Yunita membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan David Noah, Yudhi Sulistiyono, dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/8) lalu.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.
Berdasarkan informasi, perkara ini berkaitan dengan proyek pembuatan kapal.
Baca Juga:
Dicecar 31 Pertanyaan, David Noah Bantah Lakukan Penipuan Rp 1 Miliar
Kasus ini bermula ketika para terlapor meminta bantuan kepada pelapor untuk talangan dana terkait operasional proyek.
Terlapor menjanjikan akan mengembalikan dana dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Korban kemudian memberikan uang dengan total sebanyak Rp 1,150 miliar. Namun, seiring berjalannya waktu terlapor diduga ingkar janji. (Knu)
Baca Juga:
David Noah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas