Bareskrim Verifikasi Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan SYL

Kamis, 05 Oktober 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih melakukan verifikasi 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sampai saat ini masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan BIK karena untuk pendataan senjata api adanya di BIK, yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk segera ditindaklanjuti untuk diverifikasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10).

Baca Juga:

Hari Ini Mentan SYL Bakal Menghadap Jokowi

Menurut Sandi, dari verifikasi itu nantinya dapat diketahui legalitas dari senpi tersebut, dokumentasinya, hingga jenis senjatanya.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mendukung upaya penyelidikan legalitas atas senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Menurut dia, bila memang tidak berizin maka proses hukum harus ditegakkan.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi," jelas Mahfud kepada awak media.

Baca Juga:

Mantan Jubir KPK Febri Siapkan Tim Gabungan Bela Mentan SYL

Dia menegaskan, negara tidak boleh pandang bulu terhadap siapa pun yang bertindak ilegal. Sekali pun sosok tersebut adalah seorang menteri.

"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik hukum harus memberi kepastian, harus memberi perlindungan," jelas Mahfud.

Sekedar informasi, senpi tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/9).

Saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. (Knu)

Baca Juga:

Surya Paloh Akan Minta Keterangan Mentan Soal Isu Hukum yang Berkembang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan