Bareskrim Verifikasi Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan SYL


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/Dokumentasi Kementerian Pertanian
MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih melakukan verifikasi 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sampai saat ini masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan BIK karena untuk pendataan senjata api adanya di BIK, yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk segera ditindaklanjuti untuk diverifikasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10).
Baca Juga:
Menurut Sandi, dari verifikasi itu nantinya dapat diketahui legalitas dari senpi tersebut, dokumentasinya, hingga jenis senjatanya.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mendukung upaya penyelidikan legalitas atas senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Menurut dia, bila memang tidak berizin maka proses hukum harus ditegakkan.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi," jelas Mahfud kepada awak media.
Baca Juga:
Dia menegaskan, negara tidak boleh pandang bulu terhadap siapa pun yang bertindak ilegal. Sekali pun sosok tersebut adalah seorang menteri.
"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik hukum harus memberi kepastian, harus memberi perlindungan," jelas Mahfud.
Sekedar informasi, senpi tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/9).
Saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. (Knu)
Baca Juga:
Surya Paloh Akan Minta Keterangan Mentan Soal Isu Hukum yang Berkembang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
