Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Gelondongan Kayu yang terbawa arus saat banjir di Sumut. (Foto: dok. media sosial)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini mengabarkan, data jumlah korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di 3 provinsi Sumatera terus bertambah.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 631 orang. Di Aceh 173 orang meninggal dunia, korban hilang 204 orang, dan korban luka 1.800 orang.
Di Sumatera Barat 165 orang meninggal dunia, 114 orang hilang, dan 112 orang terluka; di Sumatera Utara korban meninggal dunia 293 orang, 153 orang hilang, dan 614 orang terluka.
Bukan hanya kerugian jiwa, juga berbagai infrastruktur rusak akibat banjir bandang yang membawa ribuan batang atau gelondongan kayu yang diduga dari hasil perambahan hutan.
Baca juga:
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bareskrim Polri, berjanji turun tangan menyelidiki gelondongan kayu yang ikut terbawa arus banjir bandang di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Diduga, kayu gelondongan sisa penebangan ilegal ini jadi pemicu banjir besar di wilayah itu.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
"Sedang penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Selasa (2/12).
Irhamni mengatakan, belum mendapat informasi perihal asal gelondongan kayu itu. Namun dia memastikan upaya penyelidikan sedang dilakukan.
Saat ini. Kementerian Kehutanan menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana