KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Gelondongan Kayu yang terbawa arus saat banjir di Sumut. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengajukan gugatan perdata di pengadilan terhadap enam perusahaan karena diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di wilayah Sumatra bagian utara dengan nilai gugatan triliunan rupiah.

"Jadi mungkin di tahap awal ini ada enam perusahaan yang akan kita daftarkan gugatan perdatanya di pengadilan terkait dengan kontribusi dalam banjir di Sumatra bagian utara," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq setelah pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Rabu (14/1)

Dia menjelaskan pendaftaran gugatan rencananya dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga:

Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan

"Karena dokumennya sangat rigid, tapi itu akan berlaku selama 1 tahun," kata dia.

Ketika ditanya terkait dengan perusahaan yang akan digugat, nilai gugatan yang akan diajukan oleh KLH/BPLH, dan apakah jumlahnya termasuk untuk kerugian dan pemulihan lingkungan, dia menyatakan belum akan memberikan nama dan jumlah yang pasti.

"Triliunan rupiah, jadi mungkin nanti akan besar gugatannya. Karena dinilai semuanya, tidak ada yang lepas," katanya.

Setelah banjir dan longsor di Sumatra yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia pada akhir 2025, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.

#Banjir Sumatra #Kementerian Lingkungan Hidup #Banjir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Dunia
Banjir Terjang Texas, Sedikitnya 1 Orang Tewas
Banjir terjadi di daerah yang sama yang menelan lebih dari 130 korban jiwa akibat banjir bandang pada musim panas 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Banjir Terjang Texas,  Sedikitnya 1 Orang Tewas
Dunia
Hujan Deras dan Banjir Bandang Melanda Bangladesh, 51 Orang Tewas
Ribuan orang kehilangan tempat tinggal setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda berbagai wilayah di negara tersebut, termasuk ibu kota Dhaka.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
 Hujan Deras dan Banjir Bandang Melanda Bangladesh, 51 Orang Tewas
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Berita Foto
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Sejumlah kendaraan sepeda motor melawan arah saat banjir setinggi 50 CM mengenangai jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Bagikan