Surya Paloh Akan Minta Keterangan Mentan Soal Isu Hukum yang Berkembang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Oktober 2023
Surya Paloh Akan Minta Keterangan Mentan Soal Isu Hukum yang Berkembang

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/Dokumentasi Kementerian Pertanian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut akan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh setelah mendarat di Indonesia. Namun, belum diketahui kapan pertemuan itu akan berlangsung.

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, rencana Syahrul menemui Surya Paloh adalah sesuatu yang wajar. Dia menyebut, Paloh ingin mengetahui secara jelas soal dugaan masalah hukum yang membeli Syahrul.

“Pak Syahrul mau ketemu Pak SP (Surya Paloh) pastilah dalam kapasitas Pak SP sebagai Ketua Umum partai dan Syahrul sebagai kader partai. Tentunya Pak Surya meminta keterangan tentang isu yang beredar seliweran,” kata Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu (4/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Ali menuturkan bahwa Syahrul Yasin Limpo sebagai kader NasDem perlu menjelaskan soal isu hukum yang berkembang kepada Surya Paloh.

Menurutnya, NasDem belum mengambil sikap lantaran masih menunggu penjelasan dari Syahrul Yasin terkait duduk perkara di KPK.

“Pak Syahrul ini sebagai kader partai. Banyaknya isu, selama ini NasDem belum menanggapi karena kami belum mendapatkan keterangan dari Pak Syahrul,” tutur Ali.

Baca Juga:

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol

Oleh sebab itu, Ali menegaskan rencana Syahrul Yasin menemui Surya Paloh dalam konteks mengklarifikasi soal dugaan perkara rasuah di Kementan.

“Menurut hemat saya itu adalah laporan. Pertama, perjalanan luar negeri. Kedua, laporan tentang perkembangan isu-isu yang di Kementan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menekankan bahwa KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Syahrul Yasin. Dia menyebut partainya berpihak pada asas praduga tak bersalah.

“Bahkan kemarin ada pernyataan bahwa Mas Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka. Kita berpihak pada di posisi itu maka harusnya tidak menjadi heboh ya,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi #NasDem #Surya Paloh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Bagikan