Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/Instagram/@mohmahfudmd)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
Baca Juga:
Jokowi Respons Mentan Syahrul 'Hilang' di Luar Negeri: Coba Dikontak!
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).
Mahfud MD menuturkan, 'hilang kontaknya' Syahrul saat ini tidak bisa diduga sebagai upaya menghindari proses hukum.
"Kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui bahwa ia tidak mengetahui keberadaan Syahrul saat ini.
Baca Juga:
Misteri Hilang Kontak Mentan SYL
Namun demikian, ia yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengetahui cara untuk melacak keberadaan politikus Partai Nasdem tersebut.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Di tengah kasus tersebut, Syahrul disebut hilang. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.
"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Syahrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10). (*)
Baca Juga:
Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik