Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri
Tangkapan layar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/YouTube Komisi IV DPR RI Channel.
MerahPutih.com - Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih misterius usai kementeriannya diduga tersangkut kasus dugaan korupsi. Konon, ia belum kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan di luar negeri.
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaan SYL yang dikabarkan sedang menghilang pasca-melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.
Yasonna melanjutkan, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol
Sementara itu, Kemenkumham belum ada upaya pencarian melalui kerja sama dengan negara lain karena belum menerima surat dari KPK.
“Kami belum ada terima surat dari KPK,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10).
Yasonna menuturkan, keberadaan SYL belum diketahui serta posisi menteri dari Partai NasDem itu juga belum tercatat sudah masuk di DKI Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.
“Belum, belum, belum masuk,” kata Yasonna.
Baca Juga:
Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan
Sekadar informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK terakhir menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Bahkan, ditemukan juga 12 senjata api yang belum diketahui legalitasnya.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9). (Knu)
Baca Juga:
Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025