Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2023
Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri

Tangkapan layar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/YouTube Komisi IV DPR RI Channel.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih misterius usai kementeriannya diduga tersangkut kasus dugaan korupsi. Konon, ia belum kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan di luar negeri.

Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaan SYL yang dikabarkan sedang menghilang pasca-melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.

Yasonna melanjutkan, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol

Sementara itu, Kemenkumham belum ada upaya pencarian melalui kerja sama dengan negara lain karena belum menerima surat dari KPK.

“Kami belum ada terima surat dari KPK,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10).

Yasonna menuturkan, keberadaan SYL belum diketahui serta posisi menteri dari Partai NasDem itu juga belum tercatat sudah masuk di DKI Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.

“Belum, belum, belum masuk,” kata Yasonna.

Baca Juga:

Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

Sekadar informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK terakhir menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Bahkan, ditemukan juga 12 senjata api yang belum diketahui legalitasnya.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9). (Knu)

Baca Juga:

Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Bagikan