Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2023
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol

Mentan Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi screen house hortikultura di Almeria, Spanyol, Kamis (28/9/2023). (ANTARA/HO-Kementan/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum terdata masuk ke Indonesia setelah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan SYL berangkat ke luar negeri sejak September 2023.

"(Tanggal) 24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta," kata Silmy saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga:

Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

Dia mengatakan, SYL kemudian berangkat ke Roma, Italia, usai transit di Doha, Qatar. Dia mengatakan harusnya SYL sampai di Indonesia pada 1 Oktober.

"Tapi situ sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan, politikus NasDem itu belum tercatat tiba di Indonesia setelah melakukan kunjungan kerjanya ke luar negeri.

Silmy mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan terhadap Mentan SYL.

"Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Silmy.

Baca Juga:

Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengaku hingga hari ini kehilangan kontak dengan menterinya.

Bahkan, ia menyebut, pihaknya masih mencari keberadaan Mentan. Terakhir, saat dilakukan penggeledahan oleh KPK, Mentan SYL sedang melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

"Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya," jelas Harvick.

Menurut Harvick, komunikasi terakhirnya dengan Mentan SYL dilakukan sebelum keberangkatannya ke Spanyol. Selain ke Spanyol, Harvick menyebut, Mentan juga melakukan kunjungan kerja ke Roma, Italia.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut berangkat bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon dan juga staf. Namun saat akan kembali ke tanah air, Mentan SYL dan pejabat yang ikut kunjungan tak kembali secara bersamaan.

Dia pun meyakini Mentan SYL tak melarikan diri dari penyelidikan dugaan kasus yang tengah menjeratnya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan