Hari Ini Mentan SYL Bakal Menghadap Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Oktober 2023
Hari Ini Mentan SYL Bakal Menghadap Jokowi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan, Mentan akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Mantan Jubir KPK Febri Siapkan Tim Gabungan Bela Mentan SYL

"Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak Presiden (Jokowi)," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Rabu (4/10) malam.

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Ketika ditanyakan, apakah Mentan menghadap Presiden Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri, Febri tidak merespon pertanyaan tersebut.

Dia memastikan, Mentan akan menghadapi proses hukum itu, dan akan kooperatif menjalankan proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mentan memastikan, perjalanan ke luar negeri adalah perjalanan dalam melakukan tugas. Jadi ada rangkaian tugas yang sudah dilakukan di beberapa hari tersebut," katanya

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu petang, setelah dikabarkan hilang kontak. Syahrul Yasin Limpo berangkat ke Italia tergabung bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 24 September 2023.

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.

Saat berada di luar negeri tersebut, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Mentan SYL di Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan. (Pon)

Baca Juga:

Surya Paloh Akan Minta Keterangan Mentan Soal Isu Hukum yang Berkembang

#Kasus Korupsi #Kementan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Bagikan