Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mendesak Komisi III DPR RI agar segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Desakan ini disampaikan dalam rangka kerja Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum yang dibentuk oleh Komisi III DPR RI.
Menurut Suparji, perdebatan seputar posisi kelembagaan Polri, apakah di bawah Presiden atau di bawah kementerian, tidak lagi relevan. Ia menegaskan bahwa solusi utama bukan terletak pada reformasi struktural, melainkan pada perubahan kultural yang harus dilakukan secara radikal.
Baca juga:
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
"Bagaimana reformasi kultur secara radikal itu? Harus ada kultur organisasi yang adaptif, tata kelola yang berbasis teknologi informasi, dan manajemen yang kreatif, sistemik, dan melayani," kata Suparji saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Selasa (2/12).
Penarikan Anggota Polri dari Jabatan di Luar Institusi
Aspek krusial lain yang disoroti adalah penarikan anggota Polri dari jabatan di luar institusi. Suparji mendesak agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal ini dapat dijalankan secara tegas.
Ia berpandangan bahwa penempatan anggota Polri di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang sarat dengan nuansa politik dapat menimbulkan potensi bahaya. Anggota Polri aktif hanya disarankan mengisi jabatan di luar institusi yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, yakni terkait keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum.
Isu SDM dan Penguatan Pengawasan Polri
Suparji juga menyoroti masalah pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Polri, yang menurutnya berkontribusi pada lambatnya penanganan perkara. Ia menekankan perlunya peningkatan baik kualitas maupun kuantitas SDM penyidik.
Baca juga:
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
"Sekarang mungkin banyak perkara-perkara yang tidak bisa jalan karena kekurangan penyidik, di mana tidak lolos sertifikasi dan lain sebagainya," ungkapnya, menyoroti kendala dalam proses penyidikan.
Terakhir, ia meminta penguatan pengawasan terhadap Polri. Ia mengusulkan agar pengawasan eksternal lebih efektif dan mampu menciptakan efek jera. Suparji secara spesifik mendorong penguatan Kompolnas agar: "pengawasan yang lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera, bukan sebagai sarana imunitas kepolisian." Ia berharap Polri didorong menjadi institusi yang cerdas, bukan lembaga superbody yang bercirikan otoritarianisme.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
DPR Kritik Keras Pejabat Minim Empati di Tragedi Banjir Sumatra
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra