Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok
Selasa, 15 Desember 2015 -
MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani (NM) dan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita (PR) pada Rabu, (16/12) besok.
Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, perkara kasus prostitusi.
Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, pemeriksaan NM dan PR tidak dilakukan pada hari ini, Selasa (15/12).
"Kuasa hukumnya meminta hari ini, tapi kita jadwalkan Rabu besok," uja Arie ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Selasa, (15/11).
Masih kata Arie, kedua korban TPPO bersama tersangka berinisial O, F, serta A tersebut dipastikan akan hadir. Gunanya, untuk menindaklanjuti perihal perkara tersebut.
"Sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, bahwa besok mereka semua akan hadir," paparnya.
Untuk itu, menurut Arie pemeriksaan terhadap kedua korban TPPO, NM dan PR ini, masih diperlukan untuk perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Sedangkan, untuk tersangka A yang saat ini sedang diburu, Arie menegaskan pasti akan mendapatkan pria yang menghubungkan antara NM dengan tersangka F dan A ini.
Untuk diketahui, kasus prostitusi high class ini merupakan pengembangan dari kasus terpidana RA. Sebab kasus yang serupa tersebut, sempat ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Mei 2015 lalu.
Kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa RA mendapatkan artis yang menjadi binaan tersangka O dan diteruskan ke F yang merupakan manager para artis.
Kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan artis NM dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
"Lantaran itu, NM dan PR masuk ke kamarnya masing-masing, dalam kondisi bugil, dan akhirnya polisi mengamankan kedua korban serta mucikarinya di saat penggrebekan tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, bukti transfer uang muka kepda tersangka O, kondom, serta pakaian dalam milik NM dan PR, dan juga handphone milik para tersangka," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: