Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Fadhli Fadhli - Selasa, 15 Desember 2015
Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Aktris/Model Nikita Mirzani seusai menjalani pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12). (Foto Antara/Teresia May)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani (NM) dan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita (PR) pada Rabu, (16/12) besok.

Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, perkara kasus prostitusi.

Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, pemeriksaan NM dan PR tidak dilakukan pada hari ini, Selasa (15/12).

"Kuasa hukumnya meminta hari ini, tapi kita jadwalkan Rabu besok," uja Arie ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Selasa, (15/11).

Masih kata Arie, kedua korban TPPO bersama tersangka berinisial O, F, serta A tersebut dipastikan akan hadir. Gunanya, untuk menindaklanjuti perihal perkara tersebut.

"Sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, bahwa besok mereka semua akan hadir," paparnya.

Untuk itu, menurut Arie pemeriksaan terhadap kedua korban TPPO, NM dan PR ini, masih diperlukan untuk perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Sedangkan, untuk tersangka A yang saat ini sedang diburu, Arie menegaskan pasti akan mendapatkan pria yang menghubungkan antara NM dengan tersangka F dan A ini.

Untuk diketahui, kasus prostitusi high class ini merupakan pengembangan dari kasus terpidana RA. Sebab kasus yang serupa tersebut, sempat ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Mei 2015 lalu.

Kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa RA mendapatkan artis yang menjadi binaan tersangka O dan diteruskan ke F yang merupakan manager para artis.

Kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan artis NM dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

"Lantaran itu, NM dan PR masuk ke kamarnya masing-masing, dalam kondisi bugil, dan akhirnya polisi mengamankan kedua korban serta mucikarinya di saat penggrebekan tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, bukti transfer uang muka kepda tersangka O, kondom, serta pakaian dalam milik NM dan PR, dan juga handphone milik para tersangka," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum
  2. Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK
  3. PSK Menuntut Pemerintah Lebih Serius Tindak Pelaku Bisnisnya
  4. Sambangi Mabes Polri, Chuck Didampingi Dua Kuasa Hukumnya
  5. Mantan Kajati Maluku Nyatakan SK Pencopotan Dirinya Tak Berdasar
#Puty Revita #Nikita Mirzani #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan