Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Banyak Nama Politisi yang Lenyap Dalam Dakwaan Setnov

Zaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 20 Desember 2017

MerahPutih.com - Tim Kuasa hukum terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

‎Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail memaparkan soal lenyapnya sejumlah nama besar yang diduga menikmati uang panas e-KTP yang sebelumnya sempat muncul di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun hilang di dakwaan Setnov.

"‎Bukan hanya dari partai PDIP yang dihilangkan, tapi ada juga Partai Golkar, PAN, Demokrat, dan ada partai lain. Kalau saya tidak keliru dari PKB," kata Maqdir usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

‎Maqdir pun menyebut nama-nama yang hilang dalam dakwaan kliennya. Dintaranya, nama-nama Politisi PDIP yakni Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly maupun Olly Dondokambey.‎‎

"‎Diantaranya Yasonna Laoly, Ganjar, Olly. Kemudian Teguh Juwarno (PAN), Marcus Mekeng dan Agun Gunandjar. Saya kira itu yang saya ingat, mudah-mudahan saya tidak salah," ungkap Maqdir.

Karena itu, Maqdir menyebut dakwaan KPK yang dialamatkan kepada kliennya sangat tidak jelas dan tidak cermat.

‎"Kami tidak tahu apa maksudnya, tapi kalau dijadikan argumen oleh KPK kalau ini dijadikan strategi menyusun dakwaan, maka itu tidak benar dan tidak diperbolehkan menurut hukum," tegas Maqdir.

‎"Sebagaimana pernah saya bilang, surat dakwaan itu tidak bisa disamakan dengan laporan kepolisian yang bisa diubah-ubah setiap waktu. Surat dakwaan harus tegas, pasti. Apalagi mereka didakwa secara bersama sama," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli