Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Banyak Nama Politisi yang Lenyap Dalam Dakwaan Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 20 Desember 2017
Banyak Nama Politisi yang Lenyap Dalam Dakwaan Setnov

Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kuasa hukum terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

‎Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail memaparkan soal lenyapnya sejumlah nama besar yang diduga menikmati uang panas e-KTP yang sebelumnya sempat muncul di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun hilang di dakwaan Setnov.

"‎Bukan hanya dari partai PDIP yang dihilangkan, tapi ada juga Partai Golkar, PAN, Demokrat, dan ada partai lain. Kalau saya tidak keliru dari PKB," kata Maqdir usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

‎Maqdir pun menyebut nama-nama yang hilang dalam dakwaan kliennya. Dintaranya, nama-nama Politisi PDIP yakni Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly maupun Olly Dondokambey.‎‎

"‎Diantaranya Yasonna Laoly, Ganjar, Olly. Kemudian Teguh Juwarno (PAN), Marcus Mekeng dan Agun Gunandjar. Saya kira itu yang saya ingat, mudah-mudahan saya tidak salah," ungkap Maqdir.

Karena itu, Maqdir menyebut dakwaan KPK yang dialamatkan kepada kliennya sangat tidak jelas dan tidak cermat.

‎"Kami tidak tahu apa maksudnya, tapi kalau dijadikan argumen oleh KPK kalau ini dijadikan strategi menyusun dakwaan, maka itu tidak benar dan tidak diperbolehkan menurut hukum," tegas Maqdir.

‎"Sebagaimana pernah saya bilang, surat dakwaan itu tidak bisa disamakan dengan laporan kepolisian yang bisa diubah-ubah setiap waktu. Surat dakwaan harus tegas, pasti. Apalagi mereka didakwa secara bersama sama," pungkasnya. (Pon)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan