Banggar DPR Sambut Positif Usulan Menaikkan Gaji ASN dan Personel TNI-Polri

Selasa, 12 September 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemerintah akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI dan Polri. Sesuai RAPBN 2024, pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen. Selain itu, dana pensiunan ASN, TNI dan Polri juga diusulkan naik sebesar 12 persen.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyambut positif usulan pemerintah tersebut. Dia pun turut mendukung agar rencana itu dapat terealisasi.

Baca Juga:

DPRD DKI Kritik Pengadaan Kendaraan Listrik untuk ASN

"Rencananya Badan Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas hal ini pada rapat 19 September 2023 mendatang," kata Said kepada wartawan, Selasa (12/9).

Said mengatakan usulan kenaikan gaji itu berdasarkan pertimbangan kekuatan fiskal 2024. Dengan naiknya gaji para pegawai ASN serta personel TNI dan Polri, maka diharapkan dapat memperkuat kondisi kesehatan fiskal.

Dia meyakini kenaikan gaji tersebut tidak akan berdampak signifikan pada naiknya inflasi. Sebab, naiknya permintaan barang konsumsi akan diimbangi dengan kecukupan pasokan.

Tak hanya itu, dia berharap kenaikan gaji dapat berdampak positif bagi kesejahteraan ASN, TNI, Polri dan para pensiunan. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan kenaikan gaji dan pensiunan selama empat tahun terakhir.

"Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga:

Cak Imin: PBNU Tugasnya Ngurusi Umat, Politik Bagiannya PKB

Lebih lanjut Said berharap kenaikan gaji juga dapat meningkatkan tingkat konsumsi rumah tangga, khususnya dari rumah tangga ASN, TNI dan Polri.

Terkait tunjangan pensiunan, dia berharap bisa mendorong kegiatan ekonomi lebih luas atau berdampak multiplayer sehingga adanya pergerakan ekonomi pada sektor riil.

"Dengan konsumsi yang meningkat kita harapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional juga meningkat," imbuhnya.

Dia juga meyakini etos kerja para ASN, anggota TNI dan Polri akan meningkat seiring dengan kenaikan gaji. Menurut Said, mereka adalah ujung tombak dalam menjalankan program pemerintahan di bidang pelayanan umum dan kesejahteraan rakyat.

Kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI dan Polri juga diharapkan menjadi perlindungan sosial dalam meringankan biaya hidup, di saat mereka sudah tidak produktif lagi.

“Kebijakan ini juga kita harapkan menguatkan resiliensi para pensiunan ASN, TNI dan Polri terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan di hari tua yang kebutuhan terhadap biaya kesehatan potensial meningkat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ungkap 23 Ribu ASN Terdaftar Penerima Bansos

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan