Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

Senin, 17 Februari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Kesepakatan itu diambil dalam dalam rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Baca juga:

Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis

Mulanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah untuk menyampaikan pandangan mini.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?," tanya Bob Hasan kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna yang akan digelar Selasa (18/2) besok untuk disahkan menjadi UU.

"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui," ungkap Bob.

Baca juga:

Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis

Menurut Bob Hasan, DPR dan pemerintah ingin pertambangan mulai melibatkan masyarakat. Politikus Golkar itu mengklaim pembahasan RUU Minerba dilakukan tergesa-gesa.

"Adanya pergeseran pendapat baru tentang pelibatan masyarakat adat, begitu ya, dan bahkan ada pergeseran perguruan tinggi," imbuhnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan