Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Kesepakatan itu diambil dalam dalam rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Baca juga:
Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis
Mulanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah untuk menyampaikan pandangan mini.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?," tanya Bob Hasan kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna yang akan digelar Selasa (18/2) besok untuk disahkan menjadi UU.
"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui," ungkap Bob.
Baca juga:
Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis
Menurut Bob Hasan, DPR dan pemerintah ingin pertambangan mulai melibatkan masyarakat. Politikus Golkar itu mengklaim pembahasan RUU Minerba dilakukan tergesa-gesa.
"Adanya pergeseran pendapat baru tentang pelibatan masyarakat adat, begitu ya, dan bahkan ada pergeseran perguruan tinggi," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu