Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Kesepakatan itu diambil dalam dalam rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Baca juga:
Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis
Mulanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah untuk menyampaikan pandangan mini.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?," tanya Bob Hasan kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna yang akan digelar Selasa (18/2) besok untuk disahkan menjadi UU.
"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui," ungkap Bob.
Baca juga:
Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis
Menurut Bob Hasan, DPR dan pemerintah ingin pertambangan mulai melibatkan masyarakat. Politikus Golkar itu mengklaim pembahasan RUU Minerba dilakukan tergesa-gesa.
"Adanya pergeseran pendapat baru tentang pelibatan masyarakat adat, begitu ya, dan bahkan ada pergeseran perguruan tinggi," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal