Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Kesepakatan itu diambil dalam dalam rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Baca juga:

Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis

Mulanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah untuk menyampaikan pandangan mini.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?," tanya Bob Hasan kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna yang akan digelar Selasa (18/2) besok untuk disahkan menjadi UU.

"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui," ungkap Bob.

Baca juga:

Dalam Waktu Singkat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba, Pandangan Fraksi Disampaikan Tertulis

Menurut Bob Hasan, DPR dan pemerintah ingin pertambangan mulai melibatkan masyarakat. Politikus Golkar itu mengklaim pembahasan RUU Minerba dilakukan tergesa-gesa.

"Adanya pergeseran pendapat baru tentang pelibatan masyarakat adat, begitu ya, dan bahkan ada pergeseran perguruan tinggi," imbuhnya. (Pon)

#UU Minerba #DPR RI #ESDM #Menteri ESDM #Supratman Andi Agtas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Bagikan