Bahas Kasus SYL, Komisi III Bakal Panggil KPK dan Polri

Kamis, 12 Oktober 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Isu dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari legislator Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan memanggil KPK dan Polri untuk membahas kedua isu tersebut.

Baca Juga:

Kapolrestabes Semarang Diperika Selama 7 Jam di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Pemanggilan tersebut, kata Bendahara Umum Partai NasDem itu, akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai.

"Bukan hanya KPK, tapi juga Polisi dipanggil. Karena ini masih masa reses, setelah reses kita akan jadwalkan panggil kedua belah pihak, sekalian nanti," kata Sahroni dalam salah satu program TV, Rabu (11/10) malam.

Sahroni melanjutkan, komisi hukum DPR, KPK, dan Polri nantinya tidak hanya akan membahas kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) saja.

Menurut "Crazy Rich Tanjung Priok" ini, pembahasan akan melebar pada isu-isu terkini yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.

Baca Juga:

Mentan SYL Batal Datang ke KPK Hari Ini

"Bukan hanya ngurusin SYL saja, tapi perkara-perkara terkait dengan isu publik yang lagi panas," pungkasnya.

Semalam, KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Selain SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK pada SYL sudah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). (Pon)

Baca Juga:

Anggota DPR soal Foto Firli Ketemu SYL: Menyalahi Kode Etik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan