Kapolrestabes Semarang Diperika Selama 7 Jam di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL


Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lulusan Akpol 1994 ini diperiksa selama 7 jam.
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Ade Safri menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini, " jelas Ade Safri.
Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," jelas Ade Safri.
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL
Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers, di Polda Metro Jaya, Rabu.
Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar itu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut hanya menyampaikan bahwa perkembangan rangkaian penyidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut. (*)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Berpeluang Periksa Kembali Kapolrestabes Semarang
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
