Polda Metro Jaya Berpeluang Periksa Kembali Kapolrestabes Semarang

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Polda Metro Jaya Berpeluang Periksa Kembali Kapolrestabes Semarang

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membuka peluang melakukan pemanggilan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk pemeriksaan klarifikasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Rencananya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Kombes Irwan Anwar untuk diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL

"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10).

Kendati demikian, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Irwan Anwar untuk proses pemeriksaan tahap penyidikan akan dilakukan.

Hanya saja, Ade Safri membenarkan bahwasanya Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.

Baca Juga:

Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan.

Adapun penerbitan Surat Perintah Penyidikan itu, Ade Safri melanjutkan, untuk mencari barang bukti dan tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade Safri.

Ade Safri menambahkan, penerbitan surat perintah untuk mencari alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Knu)

Baca Juga:

Kasus Mentan SYL Berpotensi Menggerus Eksistensi Anies di Pilpres

#Polda Metro Jaya #Syahrul Yasin Limpo #Menteri Pertanian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Jumlah mobil di Jabodetabek mencapai 25 juta unit pada 2025. Polda Metro Jaya mengungkap dampak kepadatan dan strategi teknologi untuk mengurai macet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Pihak kepolisian akan mengawasi juru parkir (jukir) liar di sepanjang lokasi pelaksanaan CFN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Bagikan