Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabarnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar akan kembali diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kalau tidak salah hari ini panggilannya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).
Baca Juga:
Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL
Karyoto belum menjelaskan peran Kombes Irwan Anwar di kasus tersebut.
Penyidik masih menunggu kedatangan Kombes Irwan untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Datang atau tidak, mari bersama-sama dinantikan," ujarnya.
Ia menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ya kalau perkara sudah masuk, akan kita selesaikan," kata Karyoto yang pernah bertugas di KPK ini.
Penyidik, lanjut Karyoto, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Terkait siapa pimpinan KPK yang dilaporkan soal dugaan pemerasan ini, tak dijelaskan secara gamblang oleh Karyoto.
Ia hanya mengatakan, penyidik baru mendapatkan gambaran peristiwa pidananya saja.
"Kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan," jelas dia.
Baca Juga:
Novel Sebut Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL Bentuk Pengkhianatan
Sebagaimana diketahui, Kombes Irwan Anwar sudah diperiksa sebelumnya saat status kasus masih penyelidikan.
Setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, Kombes Irwan Anwar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam pengakuannya, Irwan mengaku mengenal baik Ketua KPK Firli Bahuri maupun Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Itu karena Firli merupakan mantan atasannya dulu. Sementara, Syahrul masih memiliki hubungan keluarga dengan istrinya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan.
Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.
Ade Safri mengatakan, ada beberapa dugaan kasus yang ditemukan. Di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Turunkan Tim Asistensi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat