Kapolri Turunkan Tim Asistensi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu. Bahkan sudah sampai tahap penyidikan.
Baca Juga:
Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK
Sigit mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.
"Penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/10).
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut.
Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
"Sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," jelas Sigit.
Sigit memastikan, kerja tim penyidik Polda Metro dan tim asistensi Mabes Polri akan profesional dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Dia pun terbuka jika ada lembaga lain yang ingin ikut mengawasi.
"Polri transparan dalam hal ini," ujar Sigit.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Perombakan Kabinet Setelah Mentan Mundur Tergantung Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
