Kapolri Turunkan Tim Asistensi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu. Bahkan sudah sampai tahap penyidikan.
Baca Juga:
Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK
Sigit mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.
"Penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/10).
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut.
Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
"Sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," jelas Sigit.
Sigit memastikan, kerja tim penyidik Polda Metro dan tim asistensi Mabes Polri akan profesional dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Dia pun terbuka jika ada lembaga lain yang ingin ikut mengawasi.
"Polri transparan dalam hal ini," ujar Sigit.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Perombakan Kabinet Setelah Mentan Mundur Tergantung Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR