Kapolri Turunkan Tim Asistensi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
 Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Oktober 2023
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Oktober 2023 
                Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu. Bahkan sudah sampai tahap penyidikan.
Baca Juga:
Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK
Sigit mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.
"Penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/10).
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut.
Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
"Sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," jelas Sigit.
Sigit memastikan, kerja tim penyidik Polda Metro dan tim asistensi Mabes Polri akan profesional dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Dia pun terbuka jika ada lembaga lain yang ingin ikut mengawasi.
"Polri transparan dalam hal ini," ujar Sigit.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Perombakan Kabinet Setelah Mentan Mundur Tergantung Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
 
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
 
                      Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
 
                      




