Bahas Kasus SYL, Komisi III Bakal Panggil KPK dan Polri


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Isu dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari legislator Senayan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan memanggil KPK dan Polri untuk membahas kedua isu tersebut.
Baca Juga:
Kapolrestabes Semarang Diperika Selama 7 Jam di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
Pemanggilan tersebut, kata Bendahara Umum Partai NasDem itu, akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai.
"Bukan hanya KPK, tapi juga Polisi dipanggil. Karena ini masih masa reses, setelah reses kita akan jadwalkan panggil kedua belah pihak, sekalian nanti," kata Sahroni dalam salah satu program TV, Rabu (11/10) malam.
Sahroni melanjutkan, komisi hukum DPR, KPK, dan Polri nantinya tidak hanya akan membahas kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) saja.
Menurut "Crazy Rich Tanjung Priok" ini, pembahasan akan melebar pada isu-isu terkini yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.
Baca Juga:
"Bukan hanya ngurusin SYL saja, tapi perkara-perkara terkait dengan isu publik yang lagi panas," pungkasnya.
Semalam, KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Selain SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK pada SYL sudah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
