Aziz Syamsuddin Bakal Bawakan Setnov Buku Tuntunan Salat
Senin, 27 November 2017 -
MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan ingin menjenguk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Anggota Komisi III DPR ini pun telah mengajukan surat kepada pihak Kuasa Hukum Setnov agar dapat menjenguk Ketua DPR itu di Rutan KPK.
"Mau (jenguk). Udah ajuin surat, tinggal di acc (setujui). Mudah-mudahan (hari Kamis)," ujar Aziz di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Jika sebelumnya Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan memberikan buku berjudul 'Renungan Kalbu', Aziz mengaku bakal membawakan buku tuntunan salat dan dia untuk Ketua DPR itu.
"(Mau bawaiin) ini aja tuntunan salat dan doa," ucap Aziz.
Sebagai informasi, Setnov kini berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Golkar ini telah mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu (19/11) malam.
Dalam kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Diduga akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun, dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Setnov disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)