Audit KPU, Adian Napitupulu: Itu Gertakan untuk Revisi UU Pilkada

Sabtu, 30 Mei 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu menegaskan bahwa partainya dengan sekuat tenaga dan atas mandat partai akan menolak Revisi Undang-Undang Pilkada. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya urgensi yang kuat untuk merevisi UU Pilkada ini.

"Kita tolak revisi UU. Perintah partai tolak Revisi UU Pilkada. Kita sebisa-bisanya, sehebat-hebatnya, seterhormat-terhormatnya melawan revisi," tegasnya dalam Acara Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (30/5).

Sementara itu, terkait permintaan Komisi II DPR agar BPK mengaudit KPU, Adian mengatakan bahwa itu hanyalah sebuah gertakan. Dirinya pun menegaskan tidak terima hanya karena satu partai yang anggotanya sama-sama egois, harus ada Undang-Undang Revisi UU Pilkada.

"Dalam partai sendiri tidak mampu merendahkan diri masing-masing lalu memaksa untuk UU dirubah oleh mereka. Ya saya enggak setuju dong!" katanya.

Adian menambahkan, jangan hanya karena agar terjadi Revisi UU, KPU diancam akan diaudit. Kalaupun audit akan dilaksanakan, menurutnya itu memang tugas BPK.

"Tunggu saja audit periodiknya. Kalau saya sih berpikir sederhana. KPU kan lembaga negara, mau tidak mau pasti akan diadakan audit," tutupnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

Komisi II Rapat dengan BPK Bahas KPU Sore Ini 

Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU 

Syarat Pencalonan Parpol Berkonflik, KPU Berpedoman Putusan Inkrah Pengadilan

Populi Center Gelar Diskusi Terkait Pilkada Serentak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan