Apa Sih yang Disorot MKD dari Cekcok Arteria dan Ibunya dengan 'Anak Jenderal'?
Rabu, 24 November 2021 -
MerahPutih.com - Cekcok antara anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan dan ibunya dengan perempuan 'anak jenderal' berbuntut panjang. Peristiwa yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, itu kini sedang diurus Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, buka suara terkait persoalan yang tengah dihadapi Arteria. Ia mengatakan, MKD akan menggelar rapat pimpinan terkait hal tersebut.
Baca Juga
Arteria Dahlan Bakal Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut dengan 'Anak Jenderal'
"Ya, itu mengikuti perkembangan kasus tersebut dan kita nanti rapat pimpinan untuk menentukan respons MKD terhadap permasalahan yang menimpa Pak Arteria seperti apa," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).
MKD menyoroti sejumlah hal buntut cekcok antara ibunda Arteria dengan perempuan 'anak jenderal'. Di antaranya, pernyataan Kapolres Bandara Soetta yang mengatakan akan memanggil Arteria.
Baca Juga
Pras PDIP Buka Identitas Perempuan yang Cekcok dengan Arteria
Menurut Habiburokhman, polisi tidak bisa memanggil Arteria tanpa seizin Presiden. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat mengatakan akan memanggil Pak Arteria," ujarnya.
Baca Juga
Jadwal Arteria Dahlan Padat, Polisi Tunda Proses Pemanggilan
Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan Arteria agar tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, pemanggilan tersebut berpotensi melanggar UU MD3.
"Saya sudah ketemu Pak Arteria semalam. Beliau pengen sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau anda hadir berarti anda merusak sistem," tutup dia. (Pon)