Anies Beberkan Alasan Pemprov DKI Hentikan Bantuan Kepada Para Pencari Suaka

Kamis, 29 Agustus 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa bukan persoalan tak memiliki dana yang menyebabkan Pemprov DKI tidak lagi memberikan fasilitasi kepada para pencari suaka yang tinggal di lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut dia, permasalahan puluhan imigran pencari suaka yang beberapa lalu bermukim di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR).

Baca Juga:

Selama Satu Minggu Kebutuhan Pencari Suaka Ditanggung Pemprov DKI

"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami karena itu kami tidak boleh melakukannya sebagai program. Jadi sebatas kemanusiaan," katanya.

Para pencari suaka yang ditampung di Jakarta Barat
Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)

Dengan demikian untuk jangka panjang, kata Anies, pihaknya menyerahkan ribuan imigran itu pada pemerintah pusat dan UNHCR.

Adapun dari kesepakatan Pemprov DKI hanya akan memberikan tenggang waktu kepada para imigrasi pencari suaka tinggal di Kalideres hingga 31 Agustus 2019.

Baca Juga:

Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

"Begini kita menunggu akhir bulan ini, tinggal besok ya. Keputusan ada di pem pusat karena kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusian kalo bicara kewenangan kami tidak ada kewenagan disini. Ini adalah kewenangan pusat dan UNHCR," tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan selama ini Pemprov DKI menyuplai bantuan atas nama kemanusiaan.

"Tapi kalo solusi kemudian jangka panjang seperti apa itu di luar kewenangan kami. Karena itu pemerintah pusat nanti," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Setop Bantuan Logistik Pencari Suaka di Kalideres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan