Anies Beberkan Alasan Pemprov DKI Hentikan Bantuan Kepada Para Pencari Suaka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa bukan persoalan tak memiliki dana yang menyebabkan Pemprov DKI tidak lagi memberikan fasilitasi kepada para pencari suaka yang tinggal di lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut dia, permasalahan puluhan imigran pencari suaka yang beberapa lalu bermukim di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR).
Baca Juga:
Selama Satu Minggu Kebutuhan Pencari Suaka Ditanggung Pemprov DKI
"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami karena itu kami tidak boleh melakukannya sebagai program. Jadi sebatas kemanusiaan," katanya.
Dengan demikian untuk jangka panjang, kata Anies, pihaknya menyerahkan ribuan imigran itu pada pemerintah pusat dan UNHCR.
Adapun dari kesepakatan Pemprov DKI hanya akan memberikan tenggang waktu kepada para imigrasi pencari suaka tinggal di Kalideres hingga 31 Agustus 2019.
Baca Juga:
Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia
"Begini kita menunggu akhir bulan ini, tinggal besok ya. Keputusan ada di pem pusat karena kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusian kalo bicara kewenangan kami tidak ada kewenagan disini. Ini adalah kewenangan pusat dan UNHCR," tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan selama ini Pemprov DKI menyuplai bantuan atas nama kemanusiaan.
"Tapi kalo solusi kemudian jangka panjang seperti apa itu di luar kewenangan kami. Karena itu pemerintah pusat nanti," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Setop Bantuan Logistik Pencari Suaka di Kalideres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat