Pemprov DKI Setop Bantuan Logistik Pencari Suaka di Kalideres

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2019
Pemprov DKI Setop Bantuan Logistik Pencari Suaka di Kalideres

Para pencari suaka yang ditampung di Daan Mogot, Jakarta Barat (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI masih memberikan bantuan logistik kepada para imigran pencari suaka yang mengungsi di lahan Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, bantuan yang akan diberikan Pemprov DKI hingga sampai 31 Juli 2019.

"Masih (diberi bantuan logistik) sampai 31 Juli," ujar Irmansyah ketika dihubungi wartawan, Senin (29/7).

Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

Setelah melebihi waktu, lanjut dia, Dinsos DKI minta masyarakat untuk ikut bantuan doa untuk para Imigran pencari suaka yang berasal dari negara Afghanistan, Pakistan, Somalia, Sudan, dan Palestina tersebut. "Setelah itu bantuin doa sama-sama pada Allah," ucap dia.

Meski demikian, Irmansyah menuturkan para pencari suaka masih diperbolehkan tinggal di pengungsian lahan bekas gedung Kodim di Kalideres usai 31 Juli, meski tak lagi memberi bantuan. Menurut dia, pihaknya tak mungkin mengusir pencari suaka karena menyangkut kemanusian.

"Nanti kita lihat lagi perkembangan selanjutnya karena saya harus mengalokasikan dana secara bijak untuk antisipasi bencana di DKI Jakarta. Cuma sudah saya sampaikan bahwa logistik hanya bisa kita berikan sampai 31 juli," jelasnya.

Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)
Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)

Saat ini, Irmansyah menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak UNHCR. Bahkan, rencananya hari ini United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) akan memberikan sejumlah bantuan pada pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat.

"Hari ini mereka membantu lima toilet portable, lagi proses. Kita sambungkan sama teman-teman di Sudin LH barat karena itu kan setingan mereka yang tahu," tuturnya.

Baca Juga: Warga Daan Mogot Kesal Permukiman Mereka Jadi Tempat Penampungan Para Pencari Suaka

Ia pun berharap ada bantuan dari UNHCR atau pihak lainnya selanjutnya untuk para pencari suaka itu. "Kita kan musti siapkan yang jadi tugas pokok dinsos kan. Apa lagi kebakaran kan belakangan cukup banyak nih," tutupnya. (Asp)

#Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Setelah merebut mobil polisi, pelaku yang masih dalam kondisi mabuk kembali menabrakkan kendaraan tersebut ke tiang listrik di kawasan Senen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bagikan