WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, bahwa warga negara asing (WNA) yang menjadi petinggi di BUMN tetap bisa dikenakan proses hukum.
Mereka bisa diproses oleh Kejaksaan jika terjerat permasalahan hukum, termasuk korupsi.
“Sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10).
Anang memastikan, bahwa pengusutan kasus hukum yang menjerat WNA nantinya akan dilaksanakan secara profesional.
“Hati-hati, apalagi itu menyangkut kerugian negara,” katanya.
Baca juga:
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Anang juga menyebutkan, Kejagung pernah menangani WNA yang terjerat hukum.
Hal itu terjadi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2016, yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Pada kasus tersebut, salah satu tersangka adalah Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG. Gabor merupakan seorang warga negara (WN) Hungaria.
Baca juga:
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group Steve Forbes di Jakarta, Rabu (15/10) mengungkapkan, bahwa BUMN saat ini boleh dipimpin oleh WNA.
Prabowo juga mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan manajemen Danantara untuk mempersilakan mencari WNA bertalenta agar memimpin BUMN. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya