KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - LANGKAH pemerintah yang mengizinkan warga negara asing (WNA) menjadi pemimpin badan usaha milik negara (BUMN) mendapatkan respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).? Lembaga antikorupsi itu menegaskan, WNA yang menjabat pemimpin BUMN tetap wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
?
"Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya yakni kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
?
Lebih jauh Budi menegaskan KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pasalnya, BUMN merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang menjadi yurisdiksi lembaga antirasuah.
?
"Terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor BUMN, tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindak pidana korupsi, KPK tetap bisa menangani karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan organ-organ di dalamnya ialah penyelenggara negara," tegasnya.

Baca juga:

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator


?
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah regulasi untuk mengizinkan warga negara asing menduduki jabatan pimpinan di BUMN. Langkah ini, kata Prabowo, dilakukan agar perusahaan pelat merah dapat dikelola secara profesional dan berstandar internasional.
?
"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," kata Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
?
Kepala Negara juga mendorong manajemen Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk merekrut talenta terbaik dunia dalam mengelola investasi dan bisnis BUMN. "Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," tegas Prabowo.
?
Saat ini, dua WNA telah ditunjuk sebagai direktur di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yakni Neil Raymond Nills sebagai Direktur Transformasi dan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Keduanya diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (15/10).
?
Chief Investment Officer of Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan alasan di balik penunjukan dua ekspatriat tersebut.
?
"Garuda kemarin RUPS, Anda lihat ada 2 warga negara asing (WNA). Anda bilang, 'Kenapa harus ada warga negara asing?'. Saya kasih contoh (maskapai) pesawat-pesawat terbesar, kayak Emirates, itu bisa dibilang majority direksinya orang asing," ujar Chief Investment Officer of Danantara Pandu Sjahrir soal alasan pengangkatan dua WNA tersebut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8 Percent Economic Growth di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).(Pon)

Baca juga:

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara


?
?

#BUMN #KPK #Warga Negara Asing (WNA)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 3 menit lalu
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa
Rencana pelepasan saham anak usaha BUMN ke bursa domestik telah masuk dalam peta jalan (roadmap)
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
pemangkasan anak dan cucu perusahaa yang disebut sebagai layer-layer juga bertujuan mempercepat waktu pengambilan keputusan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan