KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - LANGKAH pemerintah yang mengizinkan warga negara asing (WNA) menjadi pemimpin badan usaha milik negara (BUMN) mendapatkan respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).? Lembaga antikorupsi itu menegaskan, WNA yang menjabat pemimpin BUMN tetap wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
?
"Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya yakni kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
?
Lebih jauh Budi menegaskan KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pasalnya, BUMN merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang menjadi yurisdiksi lembaga antirasuah.
?
"Terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor BUMN, tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindak pidana korupsi, KPK tetap bisa menangani karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan organ-organ di dalamnya ialah penyelenggara negara," tegasnya.
Baca juga:
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
?
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah regulasi untuk mengizinkan warga negara asing menduduki jabatan pimpinan di BUMN. Langkah ini, kata Prabowo, dilakukan agar perusahaan pelat merah dapat dikelola secara profesional dan berstandar internasional.
?
"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," kata Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
?
Kepala Negara juga mendorong manajemen Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk merekrut talenta terbaik dunia dalam mengelola investasi dan bisnis BUMN. "Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," tegas Prabowo.
?
Saat ini, dua WNA telah ditunjuk sebagai direktur di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yakni Neil Raymond Nills sebagai Direktur Transformasi dan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Keduanya diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (15/10).
?
Chief Investment Officer of Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan alasan di balik penunjukan dua ekspatriat tersebut.
?
"Garuda kemarin RUPS, Anda lihat ada 2 warga negara asing (WNA). Anda bilang, 'Kenapa harus ada warga negara asing?'. Saya kasih contoh (maskapai) pesawat-pesawat terbesar, kayak Emirates, itu bisa dibilang majority direksinya orang asing," ujar Chief Investment Officer of Danantara Pandu Sjahrir soal alasan pengangkatan dua WNA tersebut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8 Percent Economic Growth di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).(Pon)
Baca juga:
?
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
