KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - LANGKAH pemerintah yang mengizinkan warga negara asing (WNA) menjadi pemimpin badan usaha milik negara (BUMN) mendapatkan respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).? Lembaga antikorupsi itu menegaskan, WNA yang menjabat pemimpin BUMN tetap wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
?
"Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya yakni kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
?
Lebih jauh Budi menegaskan KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pasalnya, BUMN merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang menjadi yurisdiksi lembaga antirasuah.
?
"Terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor BUMN, tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindak pidana korupsi, KPK tetap bisa menangani karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan organ-organ di dalamnya ialah penyelenggara negara," tegasnya.

Baca juga:

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator


?
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah regulasi untuk mengizinkan warga negara asing menduduki jabatan pimpinan di BUMN. Langkah ini, kata Prabowo, dilakukan agar perusahaan pelat merah dapat dikelola secara profesional dan berstandar internasional.
?
"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," kata Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
?
Kepala Negara juga mendorong manajemen Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk merekrut talenta terbaik dunia dalam mengelola investasi dan bisnis BUMN. "Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," tegas Prabowo.
?
Saat ini, dua WNA telah ditunjuk sebagai direktur di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yakni Neil Raymond Nills sebagai Direktur Transformasi dan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Keduanya diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (15/10).
?
Chief Investment Officer of Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan alasan di balik penunjukan dua ekspatriat tersebut.
?
"Garuda kemarin RUPS, Anda lihat ada 2 warga negara asing (WNA). Anda bilang, 'Kenapa harus ada warga negara asing?'. Saya kasih contoh (maskapai) pesawat-pesawat terbesar, kayak Emirates, itu bisa dibilang majority direksinya orang asing," ujar Chief Investment Officer of Danantara Pandu Sjahrir soal alasan pengangkatan dua WNA tersebut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8 Percent Economic Growth di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).(Pon)

Baca juga:

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara


?
?

#BUMN #KPK #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan