Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan warga negara asing (WNA) yang menjadi bos BUMN tetap bisa dijerat proses hukum di Indonesia jika sampai melakukan pelanggaran pidana.
“Mereka (WNA yang menjadi bos BUMN) tidak kebal hukum dan wajib menaati peraturan (di Indonesia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta Selatan, Jumat (17/10).
Menurut Anang, sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia. Terlebih, lanjut dia, jika kasus yang menjerat WNA itu terkait perkara korupsi.
Baca juga:
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
“Siapapun bisa dikenakan, sepanjang itu dilakukan (pelanggaran hukum) dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa (diproses hukum),” tandas Kapuspenkum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ekspatriat kini diperbolehkan memimpin BUMN sebagai bagian dari strategi mencari talenta global.
“Saya sudah mengubah peraturannya. Sekarang, ekspatriat (non-WNI) bisa memimpin BUMN kita,” kata Prabowo saat berdialog dengan Steve Forbes dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, beberapa hari lalu.
Baca juga:
Terbaru, sudah ada dua WNA yang ditunjuk menjadi pejabat di perusahaan pelat merah, yakni di jajaran direksi BUMN Garuda Indonesia.
Ekspatriat di tubuh Garuda Indonesia itu Neil Raymond Mills yang pernah menjadi petinggi Air Italy, Green Africa Airways, hingga Scandinavian Airlines. Satu nama lainnya Balagopal Kunduvara yang berpengalaman menjabat di Singapore Airlines. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya