Anggota DPR Ini Ungkap Penyebab Sulitnya Wujudkan Visi OJK

Rabu, 06 April 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI memastikan akan mendalami sejauh mana komitmen calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewujudkan visi lembaga pengawasan industri keuangan tanah air tersebut.

Visi OJK saat ini adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Baca Juga:

Regulasi OJK Jangan Jadi Penghambat Perkembangan Kripto

“Setidaknya ada 3 indikasi yang menyebabkan masih sulitnya mewujudkan visi OJK tersebut. Pertama, naiknya angka pengaduan masyarakat secara signifikan," kata Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi XI DPR Heri Gunawan kepada wartawan, Rabu (6/4)

Hal tersebut, kata pria yang karib disapa Hergun ini, menunjukkan pengawasan OJK masih dirasakan lemah, sehingga perlu penguatan untuk mewujudkan OJK sebagai lembaga pengawas yang terpercaya.

Indikasi kedua, Forbes merilis daftar 10 bank dengan aset terbesar di ASEAN pada 2021. Tercatat, DBS Bank merupakan bank terbesar ASEAN dengan total aset USD491,9 miliar. Dalam daftar tersebut belum ada nama perbankan dari Indonesia.

Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini menilai, visi OJK untuk mewujudkan industri keuangan yang dapat bersaing di tingkat global perlu perjuangan lebih keras lagi. Di level ASEAN saja tidak masuk 10 besar sehingga akan berat jika bersaing di tingkat global.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Dasar OJK Larang Bank di Indonesia Perdagangkan Kripto

“Dan indikasi ketiga, kredit untuk UMKM baru mencapai 20%. Padahal sebanyak 119,6 juta tenaga kerja atau setara 96,92% tercatat bekerja di UMKM. Masih rendahnya kredit perbankan untuk UMKM menjadi bukti bahwa OJK belum mampu mewujudkan visi memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.

Hergun menyarankan, OJK mendorong peningkatan kredit terhadap UMKM sebesar 30% pada 2024 sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Politikus dari Dapil Jawa Barat IV itu juga akan memastikan semua calon Dewan Komisioner OJK memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 UU OJK.

“Persyaratan tersebut antara lain merupakan WNI, memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan sehat jasmani. Lalu, berusia tidak lebih dari 65 tahun, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan tuntutan 5 tahun atau lebih,” jelas dia.

Hergun menjamin Fraksi Gerindra akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara tranparan dan profesional. Fraksi Gerindra akan berusaha memilih figur terbaik dari yang terbaik, yaitu figur yang mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK serta Visi OJK, dan terpenting juga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Semoga kami dapat memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," pungkas Hergun. (Pon)

Baca Juga:

OJK Setujui GoTo IPO Sebesar Rp 15,8 Triliun di BEI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan