Anggota DPR Ini Ungkap Penyebab Sulitnya Wujudkan Visi OJK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 April 2022
Anggota DPR Ini Ungkap Penyebab Sulitnya Wujudkan Visi OJK

Heri Gunawan. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI memastikan akan mendalami sejauh mana komitmen calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewujudkan visi lembaga pengawasan industri keuangan tanah air tersebut.

Visi OJK saat ini adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Baca Juga:

Regulasi OJK Jangan Jadi Penghambat Perkembangan Kripto

“Setidaknya ada 3 indikasi yang menyebabkan masih sulitnya mewujudkan visi OJK tersebut. Pertama, naiknya angka pengaduan masyarakat secara signifikan," kata Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi XI DPR Heri Gunawan kepada wartawan, Rabu (6/4)

Hal tersebut, kata pria yang karib disapa Hergun ini, menunjukkan pengawasan OJK masih dirasakan lemah, sehingga perlu penguatan untuk mewujudkan OJK sebagai lembaga pengawas yang terpercaya.

Indikasi kedua, Forbes merilis daftar 10 bank dengan aset terbesar di ASEAN pada 2021. Tercatat, DBS Bank merupakan bank terbesar ASEAN dengan total aset USD491,9 miliar. Dalam daftar tersebut belum ada nama perbankan dari Indonesia.

Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini menilai, visi OJK untuk mewujudkan industri keuangan yang dapat bersaing di tingkat global perlu perjuangan lebih keras lagi. Di level ASEAN saja tidak masuk 10 besar sehingga akan berat jika bersaing di tingkat global.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Dasar OJK Larang Bank di Indonesia Perdagangkan Kripto

“Dan indikasi ketiga, kredit untuk UMKM baru mencapai 20%. Padahal sebanyak 119,6 juta tenaga kerja atau setara 96,92% tercatat bekerja di UMKM. Masih rendahnya kredit perbankan untuk UMKM menjadi bukti bahwa OJK belum mampu mewujudkan visi memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.

Hergun menyarankan, OJK mendorong peningkatan kredit terhadap UMKM sebesar 30% pada 2024 sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Politikus dari Dapil Jawa Barat IV itu juga akan memastikan semua calon Dewan Komisioner OJK memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 UU OJK.

“Persyaratan tersebut antara lain merupakan WNI, memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan sehat jasmani. Lalu, berusia tidak lebih dari 65 tahun, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan tuntutan 5 tahun atau lebih,” jelas dia.

Hergun menjamin Fraksi Gerindra akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara tranparan dan profesional. Fraksi Gerindra akan berusaha memilih figur terbaik dari yang terbaik, yaitu figur yang mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK serta Visi OJK, dan terpenting juga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Semoga kami dapat memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," pungkas Hergun. (Pon)

Baca Juga:

OJK Setujui GoTo IPO Sebesar Rp 15,8 Triliun di BEI

#OJK #Komisi XI DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Bagikan