Aliran Kepercayaan Masuk KTP, Mendagri: Kami Masih Konsultasi

Rabu, 13 Desember 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku masih ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait model pencantuman aliran kepercayaan dalam kolom KTP.

"Walaupun sudah diputus MK Kemendagri masih ingin mendengarkan semua pihak, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, organisasi, DPR juga, karena ini sensitif," kata Tjahjo saat ditemui di Wisma Kinasih, Depok, Selasa (12/12).

Diakuinya, masih ada permasalahan terkait model pencantuman aliran kepercayaan dalam kolom KTP, sehingga Kemendagri perlu mendapatkan masukan.

"Apakah agama garis miring kepercayaan, kalau garis miringkan berarti agama dan kepercayaan sama padahal kan beda, apakah ada kolom agama saja, atau kolom kepercayaan, atau cukup ditulis kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa, itu kan belum," kata dia.

"Secara prinsip masuk di dalam kolom KTP tapi modelnya kami ingin mendengar dulu semua," imbuhnya.

Terkait persolan itu, Dia mangaku belum bisa memastikan waktu berlakunya tanda pengenal tersebut.

"Tahun depan? Kami belum bisa menjamin yang penting kami komit apa yang diputus MK. Tapi modelnya kan harus hati-hati karena masalah sensitif," ucap dia. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan