Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menyerap hasil produksi pertanian lokal dan menyimpan stok sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.

Mendagri menjelaskan bahwa koperasi akan berperan sebagai 'offtaker', yaitu pembeli hasil produksi pangan petani, yang kemudian akan dijual dengan harga terjangkau tanpa melalui perantara atau tengkulak yang berpotensi menaikkan margin harga secara signifikan.

"Apa tugas koperasi ini? Salah satunya adalah membeli. Ada 'cool storage' untuk menyimpan. Ada gudang, gerai-gerai, apotek, dan lain-lain. Jadi, ini adalah sistem 'one-stop solution'," kata Mendagri Tito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3).

Baca juga:

UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas

Ia menjelaskan bahwa saat ini harga sejumlah bahan pangan seperti beras, telur ayam, daging ayam, dan daging sapi cukup stabil di tingkat konsumen karena produksi yang mencukupi kebutuhan.

Sebagai contoh, stok beras cadangan pemerintah yang dikelola Bulog saat ini mencapai lebih dari satu juta ton, melebihi rata-rata stok sebesar 300 ribu-400 ribu ton.

Namun, Tito menekankan bahwa harga yang terjangkau ini tidak boleh turun terlalu rendah karena dapat menyebabkan inflasi dan kesulitan bagi petani serta nelayan dalam menutupi biaya produksi.

"Sekarang, bagaimana menjaga agar stok ini terserap dengan harga wajar? Jangan harganya jatuh. Salah satu caranya adalah dengan membentuk koperasi di setiap desa, Koperasi Merah Putih," katanya.

Baca juga:

Menilik KPBS Pangalengan Koperasi Peternak Sapi Perah yang Kian Modern

Tito menambahkan bahwa koperasi perlu dibentuk di semua desa agar harga pangan yang dijual kepada konsumen sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah, sementara petani atau produsen juga mendapatkan keuntungan karena hasil pertanian diserap dengan harga yang wajar saat pasokan melimpah.

Pembentukan Kop Des Merah Putih diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp5 miliar per desa, sehingga memerlukan dukungan modal awal dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

Kop Des Merah Putih rencananya akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Sebagai langkah awal, saat ini terdapat 64 ribu gabungan kelompok tani (gapoktan) yang siap bertransformasi menjadi koperasi.

#Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian #Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Himbara menyalurkan dana tersebut kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang ditugaskan melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Bagikan