Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Februari 2025
Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’

Mendagri Tito Karnavian/ dok Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kepala daerah dari PDIP belum mengikuti Retreat di di Lembah Tidar, kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dari 97 kepala daerah yang merupakan kader PDIP, hanya 51 orang yang hadir. Adapun secara keseluruhan, jumlah kepala daerah yang mengikuti retret ini mencapai 503 orang.

Tito menyebut, kepala daerah yang tak datang Retret akan menyesal sendiri.

"Yang tidak datang, tidak gabung itu akan sulit sekali menemukan momentum seperti ini. Yang tidak datang akan menyesal sendiri, rugi sendiri," ujar Tito kepada wartawan di Magelang dikutip Senin (24/2).

Menurut Tito, kepala daerah harus memahami bahwa kepentingan rakyat dan negara lebih penting ketimbang partai. Dia mencontohkan bahwa partai hanya ‘kendaraan’ yang memberikan restu untuk maju.

Baca juga:

47 Kepala Daerah Bolos Retret, Mendagri Tito: Mungkin Kebijakan Partai

“Tapi kalau sudah menjadi kepala daerah bukan dipilih karena partainya, tetapi oleh rakyatnya. Oleh karena itu, kehadiran ini untuk rakyat," tambahnya.

Ia kembali menegaskan kegiatan ini bukan sekadar acara formalitas. Tito menegaskan kegiatan pembekalan ini menjadi program pemerintah yang dirancang untuk kepentingan para kepala daerah.

Menurut Tito, retret ini mendapat sambutan antusias dari peserta karena memberikan kesempatan untuk saling mengenal dan memperkuat jejaring antar kepala daerah.

Mantan Kapolri ini mengungkapkan beberapa kepala daerah akan menyusul mengikuti retret. Namun, mereka hanya akan diberikan sertifikat sebagai peserta, bukan sebagai lulusan dengan penilaian penuh layaknya para kepala daerah yang mengikuti kegiatan ini dari awal.

Baca juga:

Kata Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda, tentang Retret Magelang: Kesempatan Jalin Sinergi Pusat dan Daerah Lain

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa 55 kepala daerah dari PDIP akan segera mengikuti retret di Akmil.

"Ada kemungkinan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, bergabung," ujarnya.

Bima tidak merinci jadwal kedatangan dan jumlah pasti kepala daerah PDIP yang akan bergabung.

"Saya mendengar kemungkinan (masuk) bertahap, tapi jumlahnya kita tidak tahu," jelas dia. (Knu)

#Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian #Retret Kepala Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Anggota Komisi II DPR menilai maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah menunjukkan kegagalan pembinaan integritas pejabat publik dan meminta evaluasi program retreat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Bagikan