Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia yang isinya meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan.
“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Tito sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.
Pemda juga diminta membentuk posko Lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025.
Lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.
Baca juga:
Pemprov DKI Berangkatkan 520 Bus Mudik Gratis, Pramono Minta Kemenhub untuk Kawal
Hal ini salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.
Di samping itu, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing.
Hal ini baik jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik lebaran, serta mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah. Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.
“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik lebaran,” imbuhnya.
Dalam SE tersebut, Pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik di antaranya meliputi beberapa hal. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat.
Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.
Baca juga:
Menteri PU Minta Fasilitas Tol Tangerang-Merak Optimal Saat Musim Mudik dan Balik Lebaran 2025
Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI. Kemudian, dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.
“Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan Pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali

BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan

Pemda Didorong Jadi Contoh dalam Pengangkatan PPPK Honorer di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rano Karno Dorong Sinergi Berkelanjutan pada Hari Otonomi Daerah 2025, Demi Percepatan Capaian Tujuan Nasional

DPR Tidak Tertarik Tindaklanjuti Usulan Kota Asal Jokowi Jadi Daerah Istimewa Baru

Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
