Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia yang isinya meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Tito sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.

Pemda juga diminta membentuk posko Lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025.

Lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.

Baca juga:

Pemprov DKI Berangkatkan 520 Bus Mudik Gratis, Pramono Minta Kemenhub untuk Kawal

Hal ini salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.

Di samping itu, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing.

Hal ini baik jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik lebaran, serta mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah. Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik lebaran,” imbuhnya.

Dalam SE tersebut, Pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik di antaranya meliputi beberapa hal. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat.

Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

Baca juga:

Menteri PU Minta Fasilitas Tol Tangerang-Merak Optimal Saat Musim Mudik dan Balik Lebaran 2025

Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI. Kemudian, dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

“Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan Pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” pungkasnya. (Pon)

#Menteri Dalam Negeri #Pemerintah Daerah #Arus Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan