300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan sebanyak 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami kerugian. Jumlah kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

"Sekitar 300-an atau 27,50 persen, ya Itu yang rugi. Belum lagi yang kurang begitu sehat," kata Tito.

Eks Kapolri ini mencontohkan BUMD yang merugi karena ketidakseimbangan pemasukan dan pengeluaran.

"Ada yang membiayai operasional Rp30 miliar, untungnya cuma Rp87 juta satu tahun. Itu kan besar cost-nya daripada untungnya. Kalau harusnya bisa dikelola lebih baik," jelasnya.

Baca juga:

BUMD Jakarta Diduga Oplos Beras, Rano Karno Turun Tangan

Ia mengungkapkan, kerugian yang dialami BUMD dikarenakan banyak pegawai yang tidak profesional, sebab diisi oleh tim sukses pejabat daerah.

"Di antaranya yang paling pertama nggak profesional. Ya, kadang-kadang banyak yang di BUMD dari tim sukses. Ya, boleh juga asal profesional. Tapi kalau nggak profesional, jadi beban, baik direksi maupun komisaris ataupun pegawai," ungkapnya.

Selain masalah orang dalam, Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.

"Kemudian ketidaksesuaian pada waktu membentuk BUMD dengan potensi daerah. Potensi daerahnya bidangnya pertanian, tapi bicaranya masalah konstruksi. BUMD-nya konstruksi. Nggak tepat, padahal potensi lain. Potensinya pariwisata, tapi kemudian masuknya ke masalah tambang. Nggak cocok," ujarnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma

Pada akhirnya, lanjut Tito, BUMD yang mengalamin kerugian meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk disuntik lewat APBD. Sayangnya, hal itu malah menjadi bumerang.

"APBD-nya disuntik bukan untuk membuat dia sehat. Untuk biaya operasional. Tambah tekor lagi. Ganti kepala daerah. Dilanjutkan yang kepala daerah yang barunya. Mungkin juga bisa memperbaiki, bisa juga ikut malah membebani lagi. Jadi beban kepala daerah berikutnya lagi," tegas Tito.

Oleh karena itu, Tito mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah.

"Kami mengusulkan, karena ada amanat dalam Undang-Undang nomor 23, 2014 tentang pemerintahan daerah. Mendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah. BUMD itu, kalau dia berbentuk perusahaan umum daerah, itu 100 persen milik daerah. Kalau dia berbentuk persero, 51% minimal punya daerah. Kalau dia anak perusahaannya BUMD, minimal 70% punya daerah," katanya. (Pon)

#BUMD #Kemendagri #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Kronologi 3 Pekerja BUMD Jakarta Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Dari Gorong-Gorong
Pos Gulkarmat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) langsung mengerahkan dua unit penyelamat dengan kekuatan 12 personel ke lokasi kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Kronologi 3 Pekerja BUMD Jakarta Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Dari Gorong-Gorong
Indonesia
3 Pekerja Proyek BUMD Tewas di Gorong-Gorong Cipayung, Diduga Keracunan Gas
Tiga pekerja proyek BUMD Jakarta tewas diduga keracunan gas di gorong-gorong Cipayung, evakuasi dilakukan Gulkarmat TMII dengan 12 personel, penyebab pasti masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
3 Pekerja Proyek BUMD Tewas di Gorong-Gorong Cipayung, Diduga Keracunan Gas
Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Warta Kota Awards 2026 memberikan penghargaan kepada kepala daerah, instansi, dan BUMD atas kepemimpinan, inovasi, serta tata kelola layanan publik yang berdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Sarana Jaya Percepat Legalitas Hunian, Puluhan Penghuni Menara Samawa Terima Sertifikat
Perumda Sarana Jaya menggelar AJB dan balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa di Jakarta Timur sebagai upaya percepatan legalitas hunian masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Sarana Jaya Percepat Legalitas Hunian, Puluhan Penghuni Menara Samawa Terima Sertifikat
Bagikan