300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan sebanyak 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami kerugian. Jumlah kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

"Sekitar 300-an atau 27,50 persen, ya Itu yang rugi. Belum lagi yang kurang begitu sehat," kata Tito.

Eks Kapolri ini mencontohkan BUMD yang merugi karena ketidakseimbangan pemasukan dan pengeluaran.

"Ada yang membiayai operasional Rp30 miliar, untungnya cuma Rp87 juta satu tahun. Itu kan besar cost-nya daripada untungnya. Kalau harusnya bisa dikelola lebih baik," jelasnya.

Baca juga:

BUMD Jakarta Diduga Oplos Beras, Rano Karno Turun Tangan

Ia mengungkapkan, kerugian yang dialami BUMD dikarenakan banyak pegawai yang tidak profesional, sebab diisi oleh tim sukses pejabat daerah.

"Di antaranya yang paling pertama nggak profesional. Ya, kadang-kadang banyak yang di BUMD dari tim sukses. Ya, boleh juga asal profesional. Tapi kalau nggak profesional, jadi beban, baik direksi maupun komisaris ataupun pegawai," ungkapnya.

Selain masalah orang dalam, Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.

"Kemudian ketidaksesuaian pada waktu membentuk BUMD dengan potensi daerah. Potensi daerahnya bidangnya pertanian, tapi bicaranya masalah konstruksi. BUMD-nya konstruksi. Nggak tepat, padahal potensi lain. Potensinya pariwisata, tapi kemudian masuknya ke masalah tambang. Nggak cocok," ujarnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma

Pada akhirnya, lanjut Tito, BUMD yang mengalamin kerugian meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk disuntik lewat APBD. Sayangnya, hal itu malah menjadi bumerang.

"APBD-nya disuntik bukan untuk membuat dia sehat. Untuk biaya operasional. Tambah tekor lagi. Ganti kepala daerah. Dilanjutkan yang kepala daerah yang barunya. Mungkin juga bisa memperbaiki, bisa juga ikut malah membebani lagi. Jadi beban kepala daerah berikutnya lagi," tegas Tito.

Oleh karena itu, Tito mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah.

"Kami mengusulkan, karena ada amanat dalam Undang-Undang nomor 23, 2014 tentang pemerintahan daerah. Mendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah. BUMD itu, kalau dia berbentuk perusahaan umum daerah, itu 100 persen milik daerah. Kalau dia berbentuk persero, 51% minimal punya daerah. Kalau dia anak perusahaannya BUMD, minimal 70% punya daerah," katanya. (Pon)

#BUMD #Kemendagri #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta izin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memanfaatkan Rp 200 triliun ke BUMD DKI.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan
Trubus menegaskan tidak ada yang dilanggar dalam pembagian hasil dari penerimaan PI 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Bagikan