Alamat Posko Pengaduan Set Top Box Gratis untuk ASO Jabodetabek

Rabu, 02 November 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Siaran TV analog akan dimatikan dan digantikan TV digital tepat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka posko di enam wilayah bagi warga Jabodetabek yang belum menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek berlaku di 14 kabupaten/kota yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga

Ketahui Perbedaan Siaran TV Analog dan Digital

Pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah pembagian dan pemberian STB bagi rumah tangga miskin telah terdistribusi kepada masyarakat sesuai dengan PP nomor 46 tahun 2021.

Calon penerima bantuan STB berdasarkan Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan, kriteria penerima bantuan di Jabodetabek bersumber Rumah Tangga Miskin (RTM) yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

"Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga

Kominfo Pastikan Siaran TV Digital Paling Lambat 2 November 2022

Selain bisa mendatangi Posko di lokasi-lokasi yang telah disebutkan.

Masyarakat juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

3. Klik “Pencarian”,

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00-19.00 WIB yang berlokasi di:

Lokasi posko cepat tanggap STB. (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)
Lokasi posko cepat tanggap STB. (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)

Baca Juga

Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati per 5 Oktober 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan