Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati per 5 Oktober 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 September 2022
Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati per 5 Oktober 2022

Ilustrasi siaran tv digital. Foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Namun, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) proses ASO resmi berlangsung pada 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.

Baca Juga

22 Ribu Warga Miskin Kota Solo Belum Terima STB TV Digital

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitar telah memenuhi kriteria ASO maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak di 5 Oktober 2022," ucap Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti di Jakarta, Jumat (23/9).

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Foto: Kominfo
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Foto: Kominfo

Ada 14 wilayah kota dan kabupaten yang terdampak ASO di Jabodetabek ialah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terkait distribusi bantuan perangkat Set-Top-Box (STB) di Jabodetabek, Kementerian Kominfo menyebutkan sudah sebanyak 63,4 persen atau sejumlah 479.307 perangkat yang telah diberikan kepada masyarakat.

Bantuan akan diberikan hingga mencapai 100 persen dengan harapan bisa selesai di akhir September 2022.

Baca Juga

Migrasi TV Digital Dukung Pertumbuhan Siaran Televisi Komunitas

Adapun Jabodetabek telah memenuhi tiga kriteria ASO yaitu pertama terdapat siaran televisi analog yang akan dihentikan siarannya.

Lalu yang kedua wilayah yang tercakup siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.

Terakhir yaitu kriteria ketiga ialah bantuan STB untuk rumah tangga miskin telah terdistribusi.

Niken berharap agar masyarakat di Jabodetabek yang telah memiliki kesempatan untuk mengakses layanan siaran digital dapat segera menikmati siaran tersebut bahkan sebelum 5 Oktober 2022 ketika ASO diselenggarakan.

Dengan demikian siaran televisi yang diterima bisa memiliki kualitas yang lebih baik dari siaran televisi analog.

"Demikian pelaksanaan ASO di Jabodetabek dapat kami umumkan. Jabodetabek merupakan episentrum pertelevisian di Indonesia. Mohon agar hal ini menjadi rujukan bagi kita semua menyiapkan peralihan ke siaran digital dengan sebaik-baiknya agar ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat dan jadi momentum menjelang ASO nasional pada 2 November 2022," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Migrasi ke TV Digital Hasilkan Penghematan Frekuensi dan Dorong Pertumbuhan Konten Lokal Kreatif

#Menkominfo #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Bagikan