Migrasi ke TV Digital Hasilkan Penghematan Frekuensi dan Dorong Pertumbuhan Konten Lokal Kreatif

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 April 2022
Migrasi ke TV Digital Hasilkan Penghematan Frekuensi dan Dorong Pertumbuhan Konten Lokal Kreatif

Ilustrasi menonton televisi. Foto: pixabay/StockSnap

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penyelenggara multipleksing telah siap menyukseskan program Analog Switch Off (ASO) tahap pertama tanggal 30 April 2022 yang tinggal menghitung hari.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menyatakan, kesiapan penghentian siaran analog ke digital merupakan momentum memasuki era transformasi digital. Bahkan, ASO dapat memberikan manfaat dalam penghematan frekuensi.

Baca Juga

Kominfo Pastikan Siaran TV Digital Paling Lambat 2 November 2022

"Program Analog Switch Off dapat menghemat ruang frekuensi, karena saat migrasi ke TV Digital akan terjadi efisiensi dan optimalisasi frekuensi yang paling nyata dalam penyiaran, diantaranya adalah banyak kanal siaran dalam jumlah yang lebih banyak," kata Philip dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/4).

Menurut Philip, kanal siaran dengan jumlah lebih banyak dan infrastruktur penyiaran seperti pemancar, antena dan saluran transmisi yang mampu melahirkan banyak program. Sehingga, selain penghematan frekuensi, migrasi TV digital akan membuka peluang bagi tumbuh kembangnya konten-konten lokal yang edukatif.

"Karena bila selama ini satu frekuensi hanya bisa dipakai untuk satu kanal, melalui migrasi ke siaran digital satu frekuensi bisa dipakai untuk mentransmisikan banyak siaran. Hal itu juga berdampak positif dari migrasi TV digital adalah munculnya kanal TV Baru," jelasnya.

Ia menjelaskan, tatanan baru dalam migrasi ke TV digital akan melahirkan insan-insan kreatif lokal. Karena anak muda akan memiliki peluang yang besar untuk menjadi konten kreator.

"Selain pertumbuhan konten lokal, migrasi TV digital juga mampu menstabilkan jaringan internet yang selama ini masih menjadi kendala di beberapa daerah, bahkan bisa memberikan dukungan yang luar biasa terhadap pengimplementasian 5G," tuturnya.

Philip menegaskan kesiapan penghentian siaran analog ke digital merupakan momentum memasuki era transformasi digital.

“Program Analog Switch Off yang akan dilaksanakan tahap pertama dua hari lagi merupakan suatu tuntutan di dalam transformasi digital, karena kita ketahui Indonesia sudah melakukan siaran TV analog sejak 6 dekade atau 60 tahun yang lalu," ujarnya.

Adapun tuntutan migrasi dari Tv analog ke TV digital sebagai bagian penting untuk terus beradaptasi dengan teknologi digital.

“Pada saat yang sama kita juga mesti mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang yang sangat cepat. Maka inilah momentum untuk kita beralih atau bermigrasi dari siaran tv analog ke TV digital,” katanya.

Baca Juga

Pemerintah Ajak Masyarakat Migrasi TV Digital

Menurut Philip, momentum siaran TV digital sangat tepat karena dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang sejak lebih dari dua tahun terakhir menjadi tantangan tersebdiri bagi dunia, termasuk Indonesia.

“Karena terkait dengan migrasi TV analog ke digital kalau kita bandingkan dengan beberapa negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah bermograsi ke TV digital. Meskipun kita dibilang agak terlambat untuk bermigrasi, tetapi kita memanfaatkan momentum yang sangat tepat,” tuturnya.

Menurutnya, momentum pandemi COVID-19 tersebut juga kemudian ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khusus di sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran.

“Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan bahwa dua tahun setelah disahkan, kita bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Dan dua tahun setelah UU ditetapkan itu berarti paling lambat tanggal 2 November 2022,” ujarnya.

Berdasarkan amanat UU tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate juga telah menetapkan tiga tahapan migrasi dari TV analog ke TV digital.

“Tahap pertama dua hari yang akan datang tanggal 20 April 2022, tahap kedua paling lambat pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022," jelasnya.

Melalui program ASO, Kementerian Kominfo terus mendorong masyarakat di seluruh pelosok tanah air agar secara bertahap memasuki era baru teknologi digital melalui pembangunan pembangunan infrastruktur digital.

“Bersamaan dengan itu, Kementerian Kominfo bersama berbagai mitra dan pemangku kepentingan terkait baik dari pusat hingga daerah-daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman apa pentingnya kita bermigrasi dari siaran analog ke digital,” tandasnya. (*)

Baca Juga

Migrasi TV Digital Dukung Pertumbuhan Siaran Televisi Komunitas

#Menkominfo #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Bagikan