Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Gedung Kejari Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024.
"Kami segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan PDNS Kominfo Tahun 2020-2024," kata Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4).
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
"Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik / masyarakat," sambungnya.
Baca juga:
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa lebih dari 70 dan masih akan terus melakukan pemeriksaan tambahan.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. Terbaru, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus itu.
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Di antaranya di PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, gudang / warehouse PT. AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara itu.
Baca juga:
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Kasus ini bermula pada 2020 Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Dalam prosesnya, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL). Pengkondisian ini berlangsung selama 5 tahun.
Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA