Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Aplikasi TEMU yang terpasang di ponsel pintar. Foto diambil Rabu (9/10/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses pengiriman barang ke Indonesia melalui aplikasi TEMU milik perusahaan China.
“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Rabu (9/10).
Budi menyebutkan saat ini banyak produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Menkominfo menambahkan penutupan akses terhadap TEMU juga menindaklanjuti surat dari Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang meminta perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.
Baca juga:
Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” papar Budi.
Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM dengan sistem kerjanya. Diketahui aplikasi asal China tersebut kerap mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu sehingga seringkali produk itu tidak awet dan akhirnya merugikan konsumen.
Pada 2023 dilansir Antara, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi. Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Baca juga:
Situs resmi TEMU juga masih bisa diakses di Indonesia. Pembatasan akses aplikasi TEMU di Indonesia ini berlaku untuk layanan pengiriman, karena tidak ada negara Indonesia dalam pilihan pengiriman TEMU. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
1,6 Juta Unit Barang Impor Dari China Disita, Kemendag Pastikan Tindak Importir Nakal
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
10 Juta Produk Tercatat Platform E-Procurement LKPP, Belanja Capai Rp 535 Triliun
Menkominfo Menampik Isu Akuisisi e-Commerce Lokal oleh TEMU