Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am. (Foto: dok. MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyoroti kabar mengenai kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Isu yang menjadi perhatian adalah disebut-sebut adanya produk asal AS yang masuk ke Indonesia tanpa kewajiban sertifikasi halal.

Menanggapi hal tersebut, Asrorun mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal atau yang tidak jelas status kehalalannya.

“Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” kata Asrorun kepada wartawan, dikutip Minggu (22/2).

Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar, dan/atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah negara manapun.

“Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujarnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Bakal Kunci Kesepakatan Tarif Dagang Dengan Trump

Guru Besar Ilmu Fikih di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyatakan bahwa aturan jaminan produk halal merupakan implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional.

Menurutnya, dalam prinsip fikih muamalah, persoalan jual beli tidak terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Asrorun menilai Indonesia tetap perlu melakukan transaksi perdagangan dengan negara manapun, termasuk AS, selama dilakukan dengan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, serta tanpa tekanan politik.

Ia kembali menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal secara jelas menyebutkan seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal.

Baca juga:

MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan

Hormati Hak Orang Tidak Puasa, MUI Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Sebagai Ketua Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ia menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dalam kerangka hak asasi manusia.

Asrorun juga menekankan bahwa konsumsi halal adalah kewajiban agama bagi umat Islam. Karena itu, label halal menurutnya merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Dan itu tidak bisa dinegosiasikan, apalagi dibarter dengan harga. Misalnya kita beli barang dengan harga murah, tetapi tidak halal, dikasih gratis saja, jika tidak halal, maka tidak boleh dikonsumsi,” tegasnya. (Knu)

#MUI #Ketua MUI #Kesepakatan Dagang RI-AS #Barang Impor #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
NORAD mengatakan pembatasan itu berlaku mulai Jumat hingga Minggu melalui sejumlah temporary flight restrictions (TFR) yang diterapkan bersama Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Dunia
Banjir Terjang Texas, Sedikitnya 1 Orang Tewas
Banjir terjadi di daerah yang sama yang menelan lebih dari 130 korban jiwa akibat banjir bandang pada musim panas 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Banjir Terjang Texas,  Sedikitnya 1 Orang Tewas
Dunia
Amerika Tembak Kapal Menuju Pulau Kharg di Iran, Disebut Langgar Blokade
Sebanyak 180 anggota parlemen Iran mendesak para pemimpin negara tersebut untuk mengumumkan pembatalan nota kesepahaman (MoU) dengan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Amerika Tembak Kapal Menuju Pulau Kharg di Iran, Disebut Langgar Blokade
Dunia
Presiden AS Donald Trump Ancam Serang Pembangkit Listrik Iran jika Kesepakatan Mentok
Trump mengatakan serangan terhadap infrastruktur penting Iran akan dilakukan apabila tidak ada kemajuan dalam negosiasi.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Presiden AS Donald Trump Ancam Serang Pembangkit Listrik Iran jika Kesepakatan Mentok
Dunia
Baku Tembak Terbaru Rudal AS Vs Iran di Selat Hormuz, Bandar Abbas Membara
Angkatan Laut Iran (IRGC) bentrok dengan pasukan AS di Selat Hormuz. Ledakan mengguncang Bandar Abbas dan kota pesisir Iran. CENTCOM sebut serangan untuk melemahkan kapabilitas Iran.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Baku Tembak Terbaru Rudal AS Vs Iran di Selat Hormuz, Bandar Abbas Membara
Indonesia
Amerika Serikat Tutup Perundingan Dengan Iran
Pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan terhadap Iran sejak 8 Juli 2026 yang diklaim Komando Pusat AS sebagai tanggapan atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Amerika Serikat Tutup Perundingan Dengan Iran
Indonesia
AS Serang Bushehr, Chabahar, Jask, Konarak, dan Bandar Abbas Iran, 50 Ribu Tentara Sudah di Timur Tengah
Trump telah memerintahkan blockade selat hormuz dan berencana menarik pungutan 20 persen dari kargo yang diangkut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
AS Serang Bushehr, Chabahar, Jask, Konarak, dan Bandar Abbas Iran, 50 Ribu Tentara Sudah di Timur Tengah
Indonesia
Iran dan AS Kembali Memanas, Pengiriman Minyak Lewat Selat Hormuz Melambat
Lalu lintas pelayaran komersial di Selat Hormuz kembali melambat akibat meningkatkan risiko keamanan di jalur distribusi energi utama dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Iran dan AS Kembali Memanas, Pengiriman Minyak Lewat Selat Hormuz Melambat
Dunia
Selat Hormuz Panas Lagi, Serangan Balasan Iran Hantam Pangkalan Militer AS di 3 Negara Arab
Iran melalui IRGC meluncurkan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait. Serangan ini menyasar silo rudal, sistem Patriot, radar FPS, hingga pusat komando drone
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Selat Hormuz Panas Lagi, Serangan Balasan Iran Hantam Pangkalan Militer AS di 3 Negara Arab
Bagikan