1,6 Juta Unit Barang Impor Dari China Disita, Kemendag Pastikan Tindak Importir Nakal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
1,6 Juta Unit Barang Impor Dari China Disita, Kemendag Pastikan Tindak Importir Nakal

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Budi Santoso (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan juga melakukan pemantauan di seluruh pelabuhan atau bandara tempat masuknya barang-barang impor dari luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai mengantisipasi adanya importir nakal yang akan melakukan pelanggaran perdagangan.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat kepada importir ilegal.

"Perusahaan bisa ditutup, dicabut izinnya dan tidak bisa berkegiatan serupa," ucap Budi di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5).

Ia mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan guna menjaga dan melindungi industri serta konsumen dalam negeri atas dampak keberadaan barang-barang impor ilegal tersebut.

Baca juga:

Impor Minyak Mentah dari Rusia, Pertamina: Sudah Sesuai dengan Aturan

"Untuk barang ilegal atau tanpa izin atau prosedur yang ditentukan tapi barang sudah beredar, perusahaan wajib menarik kembali," katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak pelaku usaha importir barang maka pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan ketat secara berkelanjutan dan berkesinambungan bersama instansi terkait lainnya.

"Kami secara rutin, bersama lembaga dan masyarakat kita terus memantau terhadap barang-barang yang diduga telah menyalahi aturan perdagangan," ujarnya.

Kemendag berhasil menindak dan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit barang impor yang tidak sesuai ketentuan atau impor dari negara China.

Dari jutaan unit barang impor ilegal jenis perlengkapan perkakas, elektronik, pakaian dan baja ini dapat dijumlahkan senilai Rp 18,8 miliar.

Barang impor ilegal yang diamankan itu, antara lain seperti MCB listrik sebanyak 68.265 pcs, gerinda/gergaji/mesin serut listrik sebanyak 9.763 pcs, penghisap debu sebanyak 26 unit, sarung tangan sebanyak 600.000 pcs, gunting tangan 77 pcs.

Kemudian, barang jenis kampak sebanyak 66 pcs, penggaris besi 578 pcs, baut dan mur dari berbagai ukuran sebanyak 997.296 pcs, sekel sebanyak 9.215 pcs. (*)

#Impor #Barang Impor #Kemendag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
Penghentian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan perpanjangan yang berlangsung sepanjang 2021–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Mendag Teken Aturan Baru Impor Ubi Kayu dan Etanol, Ini Detailnya
Kedua Permendag itu berlaku dalam kurun waktu 14 hari sejak tanggal diundangkan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Mendag Teken Aturan Baru Impor Ubi Kayu dan Etanol, Ini Detailnya
Indonesia
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Koordinasi antara perusahaan swasta dengan Pertamina sudah dilakukan, termasuk melalui Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Indonesia
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
Sebanyak 17 truk berat gagal lolos uji emisi di kawasan industri JIEP. Kendaraan yang gagal uji emisi akan dikenakan sanksi pidana kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Bagikan