1,6 Juta Unit Barang Impor Dari China Disita, Kemendag Pastikan Tindak Importir Nakal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
1,6 Juta Unit Barang Impor Dari China Disita, Kemendag Pastikan Tindak Importir Nakal

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Budi Santoso (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan juga melakukan pemantauan di seluruh pelabuhan atau bandara tempat masuknya barang-barang impor dari luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai mengantisipasi adanya importir nakal yang akan melakukan pelanggaran perdagangan.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat kepada importir ilegal.

"Perusahaan bisa ditutup, dicabut izinnya dan tidak bisa berkegiatan serupa," ucap Budi di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5).

Ia mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan guna menjaga dan melindungi industri serta konsumen dalam negeri atas dampak keberadaan barang-barang impor ilegal tersebut.

Baca juga:

Impor Minyak Mentah dari Rusia, Pertamina: Sudah Sesuai dengan Aturan

"Untuk barang ilegal atau tanpa izin atau prosedur yang ditentukan tapi barang sudah beredar, perusahaan wajib menarik kembali," katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak pelaku usaha importir barang maka pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan ketat secara berkelanjutan dan berkesinambungan bersama instansi terkait lainnya.

"Kami secara rutin, bersama lembaga dan masyarakat kita terus memantau terhadap barang-barang yang diduga telah menyalahi aturan perdagangan," ujarnya.

Kemendag berhasil menindak dan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit barang impor yang tidak sesuai ketentuan atau impor dari negara China.

Dari jutaan unit barang impor ilegal jenis perlengkapan perkakas, elektronik, pakaian dan baja ini dapat dijumlahkan senilai Rp 18,8 miliar.

Barang impor ilegal yang diamankan itu, antara lain seperti MCB listrik sebanyak 68.265 pcs, gerinda/gergaji/mesin serut listrik sebanyak 9.763 pcs, penghisap debu sebanyak 26 unit, sarung tangan sebanyak 600.000 pcs, gunting tangan 77 pcs.

Kemudian, barang jenis kampak sebanyak 66 pcs, penggaris besi 578 pcs, baut dan mur dari berbagai ukuran sebanyak 997.296 pcs, sekel sebanyak 9.215 pcs. (*)

#Impor #Barang Impor #Kemendag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tercatat, ekspor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Indonesia
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Pemerintah tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Indonesia
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Baju thrifting yang telah masuk ke dalam pasar secara masif merupakan bukti besarnya minat masyarakat untuk bergaya menggunakan merek-merek ternama, meski harus membeli pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Menurut penelusuran Dendi, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Bagikan