Alamat Posko Pengaduan Set Top Box Gratis untuk ASO Jabodetabek

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 November 2022
Alamat Posko Pengaduan Set Top Box Gratis untuk ASO Jabodetabek

Indonesia akan memberlakukan analog switch-off (ASO) pada 2 November 2022. (Foto: pixabay/ncasullo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Siaran TV analog akan dimatikan dan digantikan TV digital tepat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka posko di enam wilayah bagi warga Jabodetabek yang belum menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek berlaku di 14 kabupaten/kota yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga

Ketahui Perbedaan Siaran TV Analog dan Digital

Pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah pembagian dan pemberian STB bagi rumah tangga miskin telah terdistribusi kepada masyarakat sesuai dengan PP nomor 46 tahun 2021.

Calon penerima bantuan STB berdasarkan Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan, kriteria penerima bantuan di Jabodetabek bersumber Rumah Tangga Miskin (RTM) yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

"Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga

Kominfo Pastikan Siaran TV Digital Paling Lambat 2 November 2022

Selain bisa mendatangi Posko di lokasi-lokasi yang telah disebutkan.

Masyarakat juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

3. Klik “Pencarian”,

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00-19.00 WIB yang berlokasi di:

Lokasi posko cepat tanggap STB. (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)
Lokasi posko cepat tanggap STB. (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)

Baca Juga

Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati per 5 Oktober 2022

#Kemenkominfo #Televisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Antara Tekanan Finansial dan Politik, ’The Late Show with Stephen Colbert’ Henti Tayang Mei 2026 Menandai Akhir Sebuah Era
Di masa jabatan kedua Trump, Colbert tetap menjadi pengkritik vokal.
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
Antara Tekanan Finansial dan Politik, ’The Late Show with Stephen Colbert’ Henti Tayang Mei 2026 Menandai Akhir Sebuah Era
ShowBiz
Alami Tekanan Finansial, 'CBS' Akhiri 'The Late Show with Stephen Colbert’, Mei 2026
Keputusan ini diumumkan hanya dua minggu setelah perusahaan induk CBS, Paramount, menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Presiden Trump terhadap 'CBS News'.
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
  Alami Tekanan Finansial, 'CBS' Akhiri 'The Late Show with Stephen Colbert’, Mei 2026
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan
Adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga penyiaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan
Indonesia
Masyarakat Sambut Positif Lagu 'Indonesia Raya' Berkumandang Serentak di Televisi
Warganet menyambut positif rencana Presiden Prabowo untuk menyiarkan lagu Indonesia Raya setiap jam 6 pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 15 Desember 2024
Masyarakat Sambut Positif Lagu 'Indonesia Raya' Berkumandang Serentak di Televisi
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Bagikan